Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang
Kata Kunci:
Planning, Implementation, Administration, Reporting, Accountability of Village Fund AllocationAbstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Tempeh Kidul dengan Pengelolaan Alokasi Dana Desa menurut Peraturan Bupati No 7 Tahun 2017. Jenis penelitian ini yaitu penelitian diskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana data yang diperoleh dari Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh dalam bentuk wawancara dan analisis ini menggunakan Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Data yang digunakan adalah data primer, dimana data diolah dari data dokumentasi. Hasil penelitian dan pembahasan tentang Analisi Pengelolaan Alokasi Dana Desa oleh pemerintah desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang yang dikemukakan dapat disimpulkan bahwa pengelolaan ADD yang meliputi: pengajuan, penyaluran, pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, pengawasan pada Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang telah sesuai dengan Peraturan Bupati No 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa yaitu tahap pengajuan Kades melakukan surat pengajuan kepada Bupati, tahap penyaluran ADD dilakukan melalui pemindahan bukudari RKUD ke RKD, tahap pengelolaan kegiatan ADD dilaksanakandan dievaluasi secara transparan, tahap Perencanaan Alokasi Dana Desa yang mana dalam program perencanaan dan kegiatannya disusun melalui Musyawarah Dusun (Musdus) lalu dilanjutkan dengan Musdes (Musyawarah Desa). Sedangkan dari tahap pelaksanaan guna mendukung keterbukaan dan penyampaian informasi secara jelas kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan, dananya bersumber dari alokasi dana desa. Tahap Penatausahaan dilakukan oleh Bendahara Desa. Tahap pelaporan dimana Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi APBDes kepada Bupati/Walikota. Tahap pertanggungjawaban yang mana Pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa harus di lakukan secara efisien dan efektif, transparan dan akuntabel. Tahap Pengawasan BPD sangat aktif dalam mengawasi jalannya pengelolaan add di Pemerintah Desa.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal atas publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah Lisensi Pengaitan Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi karya jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau mempublikasikannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat mengarah pada pertukaran produktif, serta kutipan pekerjaan yang dipublikasikan sebelumnya dan lebih besar.