Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 Terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Penulis

  • Joelanda Dwi Wiedha Yanti Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang
  • M. Wimbo Wiyono Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang
  • Mimin Yatminiwati Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang

Kata Kunci:

Village Fund Allocation (ADD), Permendagri No. 20 Years 2018

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi pengelolaan alokasi dana desa Kebonsari kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara ,dokumentasi dan wawancara sehingga dapat diketahui bahwa pemerintah desa kebonsari telah melakukan pengelolaan alokasi dana desa seusai dengan permendagri yang berlaku.Teknik penyajian data dalam penelitian ini menggunakan teknik Analisis deskriptif kualitatif.Hasil dari penelitian yang telah dilakukan terdapat beberapa ruang lingkup yang terjadi dalam pengelolaan Aloksasi Dana Desa menurut Permendagri No. 20 tahun 2018 yang diterapkan oleh Desa kebonsari kecamatan sumbersuko Kabupaten Lumajang sudah sesuai seperti perencanaan ADD, pelaksanaan ADD, penatausahaan, Dan pelaporan. Sedangkan ruang lingkup pengelolaan Alokasi Dana Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko  Kabupaten Lumajang yang tidak sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 adalah Pertanggungjawabannya

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-03-10

Terbitan

Bagian

Articles