ANALISIS PENERAPAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH DALAM AKUNTANSI SYARIAH SESUAI PSAK 105 PADA BMT UGT SIDOGIRI YOSOWILANGUN
Kata Kunci:
Pembiayaan Mudharabah, Akuntansi Syariah, PSAK 105Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pembiayaan mudharabah sesuai dengan PSAK 105 pada BMT UGT Sidogiri Yosowilangun yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pelaporan keuangan serta prinsip bagi hasil. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriftif dimana metode wawancara dan dokumentasi sebagai metode penelitian. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa secara keseluruhan kegiatan pembiayaan mudharabah pada BMT UGT Sidogiri Yosowilangun yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pelaporan keuangan serta prinsip bagi hasil telah sesuai dengan PSAK 105, hanya ada satu hal yang tidak sesuai yaitu pengakuan Pembiayaan mudharabah yang seharusnya diakui sebagai investasi mudharabah, namun oleh BMT UGT Sidogiri Yosowilangun diakui sebagai pembiayaan mudharabah
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Versi
- 2020-06-11 (2)
- 2020-10-30 (1)
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal atas publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah Lisensi Pengaitan Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi karya jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau mempublikasikannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat mengarah pada pertukaran produktif, serta kutipan pekerjaan yang dipublikasikan sebelumnya dan lebih besar.