Analisis Pengelolaan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan PSAP No 07 Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang
Keywords:
Akuntansi Pemerintahan, PSAP 07, Pengelolaan Aset TetapAbstract
This study aims to determine the implementation of fixed asset management at the Regional Disaster Management Agency (RDMA) of Lumajang Regency in accordance with SoGAS 07 and what obstacles hinder the implementation of fixed asset management. As one of the government agencies, it is required to prepare and present financial reports that cover all financial conditions for one year, including the fixed conditions. Asset accounting management remains the main focus because, it has significant value and has a high level of complexity. The thing that the government pays attention to with the existence of managed fixed assets is management. In the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 71 of 2010 concerning Accrual-based Government Accounting Standards. GAS Statement of Government Accounting Standards (SoGAS) 07 regarding accounting for fixed assets. The data analysis method used is descriptive qualitative method. The types of data used are primary and secondary data. Data collection techniques used are interviews, documentation and observation. The results of this study show that the accounting management of fixed assets at the Regional Disaster Management Agency (RDMA) of Lumajang Regency which includes Recognition, Measurement, Depreciation, and Disclosure in the 2018-2020 period can be said to be in accordance with the provisions in PSAP 07. Constraints in the implementation of fixed asset management exist Minutes of Handover (MoH).
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal atas publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah Lisensi Pengaitan Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi karya jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau mempublikasikannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat mengarah pada pertukaran produktif, serta kutipan pekerjaan yang dipublikasikan sebelumnya dan lebih besar.